Rantau-Humas, “Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah harus
memiliki kepekaan dalam menyikapi perkembangan teknologi”, hal tersebut
diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kan.Kemenag) Kabupaten Tapin
Dr.H.M.Quzwini,M.Ag saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) PAI
Kabupaten Tapin semester II tahun 2016, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tapin (Kamis,14/07/2016) kemarin.
Ditambahkan
Quzwini, tugas guru bukan saja mengajar dan
mendidik atau membimbing para siswa, tetapi juga harus memiliki kepekaan
sosial terutama dengan lingkungan sekitarnya. “Sikapi
perkembangan teknologi hanya untuk kemajuan dan kualitas pendidikan,” tambah
Quzwini
Sementera itu Kepala Seksi (Kasi) PAI Kabupaten Tapin, H.Mahyudi Noor, S.Ag, MM melaporkan, bahwa Rakor PAI kemarin membahas beberapa agenda penting dalam
menyikapi kebijakan tahun ajaran baru
2016/2017, diantaranya; “ Seksi PAI bersama Pengawas PAI akan melakukan kembali Updating data
EMIS Semester ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, Implementasi Kurikulum 2013
edisi revisi, Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi semester II tahun 2016,
dan Keberadaan FKG PAI TK Kabupaten Tapin.” terang Mahyudi
Hadir dalam Rakor tersebut, semua Pengawas PAI baik dari Kemenag
maupun Dinas Pendidikan, Ketua AGPAII, MGMP PAI SMA, SMK, SMP, KKG PAI SD, FKG
PAI TK Kabupaten Tapin, dan Ketua KKG PAI SD Kecamatan se Kabupaten Tapin. (Rep/ft : Mahyudi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar