Rabu, 22 Februari 2017
Kasi PAI : Guru PAI pada Sekolah bukan Anak Tiri Kemenag
Kepala Seksi
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM mengatakan bahwa Guru PAI pada Sekolah yang
diangkat oleh Pemerintah Daerah bukan anak tiri Kementerian Agama.
“Sekarang ini Guru
PAI yang diangkat oleh Pemerintah Daerah bukanlah anak tiri Kementerian Agama,
tetapi sudah menjadi anak kandung”, ungkap Mahyudi ketika memberikan materi
Kebijakan Kementerian Agama RI tentang Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI pada
Sekolah pada acara Pembinaan Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan di aula Hudaibiyah
Kantor Kemenag Kabupaten Tapin, Selasa (21/02/17).
Mahyudi menambahkan,
dulu Guru PAI merasa dianaktirikan oleh Kementerian Agama sewaktu masih dalam
binaan seksi Mapenda (Madrasah Pendidikan Agama), karena dirasakan pembinaannya
sangat kurang dibanding dengan Guru Madrasah. Tetapi dengan adanya regulasi yang
dikeluarkan melalui PMA Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Kementerian Agama, seksi Mapenda melebur menjadi dua seksi,
yaitu seksi Pendidikan Madrasah dan seksi Pendidikan Agama Islam . Sejak itu
program pembinaan bagi guru PAI di sekolah lebih terarah, terfokus dan lebih
banyak.
Selanjutnya Mahyudi
menyampaikan data, bahwa tahun 2016 kemaren jumlah Guru PAI pada sekolah di
Kabupaten Tapin ada 221 orang, diantaranya 107 atau 48,41% belum bersertifikat
pendidik. Oleh sebab itu Guru PAI yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti
program sertifikasi tahun 2017 agar bisa mempersiapkan diri dan persyaratan
administrasi yang harus di penuhi.
Sementara itu salah seorang peserta Ajid,M.Pd.I guru PAI
SMAN 1 Tapin selatan, membenarkan apa yang disampaikan Nara Sumber, “benar apa
yang dikatakan Nara Sumber, sekarang kami sudah merasa menjadi anak kandung
karena pembinaan yang kami terima dari Kementerian Agama baik kualitas dan
kuantitas sudah jauh berbeda dengan dulu”, ujar Ajid. (Rep:Mahyudi/Ft:Taufiq)
Bidang PAKIS Bina Guru PAI SMA/K Tapin
Seksi
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Pendidikan Menengah Bidang Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Selatan melakukan pembinaan kepada guru PAI SMA, SMK dan Pengawas
PAI se Kabupaten Tapin yang berlangsung selama satu hari di aula Hudaibiyah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Kab. Tapin,
Selasa (21/02/17).
Panitia
pelaksana Eka Triana Astuti,SE yang juga pelaksana Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang
PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan
pembinaan ini merupakan salah satu program Bidang PAKIS dalam rangka
meningkatkan wawasan dan pengetahuan Guru PAI dan Pengawas PAI, diikuti oleh 20
peserta yang terdiri dari 8 orang Guru PAI SMK, 7 orang Guru PAI SMA dan 5
orang Pengawas PAI dari Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten
Tapin.
Menurut Kasi PAI Kemenag
Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag, MM, mengatakan
Kegiatan ini juga bertujuan membangun profesionalisme guru dalam meningkatkan
pendidikan khususnya pendidikan PAI di Kabupaten Tapin. “Semoga dengan adanya pembinaan ini,
nantinya guru PAI bisa lebih professional dan lebih bertanggung jawab
dalam menjalankan tugasnya. “katanya
Sementara
itu salah seorang peserta Niken Diah Utami, S.Pd.I guru PAI SMKN 1 Binuang
merasa beruntung dan bersyukur dapat mengikuti kegiatan pembinaan yang
dilaksanakan oleh Bidang PAKIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Selatan. “saya merasa beruntung dan bersyukur dapat mengikuti kegiatan
pembinaan oleh Bidang PAKIS, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi saya
karena menambah wawasan dan pengetahuan saya tentang peran dan tugas Guru PAI
di sekolah”, ujar Niken. (Rep:Mahyudi/Ft.Taufiq)
Selasa, 14 Februari 2017
KKG DAN MGMP PAI SUSUN SOAL USBN
Rantau-Humas. Kelompok
Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Kerja Guru Mata pelajaran (MGMP) Pendidikan
Agama Islam (PAI) pada sekolah Kabupaten Tapin menyusun soal Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN) mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
untuk tahun pelajaran 2016/2017 yang berlangsung di aula Hudaibiyah Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, Sabtu (11/02/17).
Menurut Ketua
MGMP PAI SMA Kabupaten Tapin Ajid,M.Pd.I salah satu anggota Tim Penyusun Soal
USBN, untuk menyusun soal USBN Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ini terbagi
dalam tiga kelompok, yaitu kelompok SD, SMP, dan SMA/K dalam satu Tim yang
dibentuk dan bekerja berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tapin Nomor 0078/Kk.17-04.1/PP.00/01/2017 tanggal 30 Januari 2017. Kegiatan ini
bertujuan menstandarisasi soal USBN Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk
tingkat SD, SMP, dan SMA/K TP.2016/2017 di Kabupaten Tapin.
Tim Penyusun
diketuai Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM dengan
anggota terdiri dari pengurus KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, dan MGMP PAI SMA/K
masing-masing tiga orang, yang pernah mengikuti pelatihan penyusunan kisi-kisi
dan soal USBN di tingkat Provinsi. “Anggota Tim yang ditunjuk adalah
orang-orang terpilih yang pernah mengikuti pelatihan penyusunan kisi-kisi dan
soal USBN PAI di Provinsi yang dilaksanakan Bidang PAKIS Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Ajid.
Sementara itu
Ketua Tim Mahyudi dalam arahannya menyampaikan, untuk penyelenggaraan USBN PAI
harus berpedoman kepada Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 08/D/HK/2017 tentang Prosedur
Operasional Standar Ujuan Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan
Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017. Salah satunya mengatur tentang penyusunan
soal USBN; 20%-25% butir soal dibuat oleh Kementerian Agama Pusat dan 75%-80%
dibuat oleh Kementerian Agama Provinsi melalui KKG dan MGMP Provinsi atau
Kabupaten/Kota, dengan bentuk 40 soal pilihan ganda dan 5 soal essai. (Rep:
Mahyudi/Ft:Taufik)
Senin, 06 Februari 2017
SEKSI PAI SIAP LAYANI SIMPATIKA
Rantau-Humas. Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin siap layani program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (SIMPATIKA) semester II tahun pelajaran 2016/2017.
“Untuk program SIMPATIKA untuk periode semester II tahun pelajaran
2016/2017 sudah dibuka sejak 1 Pebruari 2017, tetapi kami baru siap memberikan pelayanan program SIMPATIKA berupa validasi perubahan
data rinci (S12b), verval NRG (S26b dan c), dan validasi jadwal mengajar (S28b)
baru hari ini Jum’at, 03/02/17,“ ungkap Taufiqur Rakhman,S.Ag operator
SIMPATIKA seksi PAI di ruang kerjanya .Jum’at (03/02/17).
Taufiq menjelaskan
ada beberapa fitur tambahan dan perubahan dalam program SIMPATIKA, diantaranya
guru PAI pada sekolah harus melakukan input jumlah siswa yang diajar, jadwal
mengajar dan tugas tambahan Guru PAI pada sekolah sebagai Kepala Sekolah
dikelola oleh Admin PAI Kementerian Agama Kabupaten. “Diharapkan guru PAI pada
sekolah fokus mengaktifkan kembali data individu, bila sudah berhasil dan tidak
ada masalah, dilanjutkan dengan mencetak PTK dan S28a kemudian dibawa kepada
kami untuk divalidasi perubahan data
rinci bila ada perubahan, validasi jadwal mengajar dan verval NRG,” harap
Taufiq.
Sementara itu H.Mahyudi
Noor,S.Ag,MM Kepala Seksi (Kasi) PAI Kantor kemenag Kabupaten Tapin menginformasikan kepada Guru
PAI pada semua tingkatan sekolah, bahwa dalam rangka memperjelas layanan
program SIMPATIKA tahun 2017, seksi PAI akan mengadakan kegiatan Penguatan Data
SIMPATIKA pada besok Rabu (08/02/17)
dengan mengundang 50 orang Kepala Sekolah, Guru dan Operator PAI, di aula
Hudaibiyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin. (Rep: Taufiq, Ft: Mahyudi)
Langganan:
Postingan (Atom)