SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1438 HIJRIYAH

HUMAS

Pengukuhan KKG PAI SD Kab. Tapin

Kasi PAI Kankemenag Tapin H. Mahyudi Noor,S.Ag,.MM saat mengukuhkan pengurus KKG PAI SD Kabupaten Tapin. Di aula Hudaibiyah Kemenag Tapin. HMS (23/05/17) Ft:Very

lakukan Monitoring

Kasi PAI Kantor Kemenag Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM dan Kasi Sistem Informasi Data Bidang PAKIS KAnwil Kemenag Kalsel Dra.Hj.Halimah,MM saat melakukan monitoring USBN Mapel PAI SMP, di SMPN 2 Rantau, SMPN 1 Bakarangan, dan SMP Muhammadiyah Rantau.HMS (17/04/17) Ft: Mukti

Foto Bersama

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin Dr.H.M.Quzwini, M.Ag foto bersama Kasi Pais H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM dan Guru PAI se Kab. Tapin usai penyerahan bingkisan sekaligus pamitan dengan GPAI di Aula HudaibiyahKemenag Tapin. (31/08).

Pembinaan Seksi PAI pada Pendidikan Menengah

Kasi PAI H.Mahyudi Noor,S.Ag,.MM saat menjadi narasumber pada Pembinaan Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS tahun 2017 di aula Hudaibiyah. HMS (21/02) Ft: Taufiq

0

Foto Bersama

Kasi PAI H. Mahyudi Noor,MM dan Kasi Pd.Pontren Drs. H. Rusman Ahmad foto bersama Bupati Tapin Drs. H.M. Arifin Arpan,MM usai acara Khataman Massal ke-23 di Masjid Al Istiqamah Desa Gadung Karamat Kecamatan Bakarangan Tahun 2017. HMS (27/04) Ft:Taufiq

Rabu, 22 Februari 2017

Kasi PAI : Guru PAI pada Sekolah bukan Anak Tiri Kemenag

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM mengatakan bahwa Guru PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Pemerintah Daerah bukan anak tiri Kementerian Agama.
“Sekarang ini Guru PAI yang diangkat oleh Pemerintah Daerah bukanlah anak tiri Kementerian Agama, tetapi sudah menjadi anak kandung”, ungkap Mahyudi ketika memberikan materi Kebijakan Kementerian Agama RI tentang Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah pada acara Pembinaan Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan di aula Hudaibiyah Kantor Kemenag Kabupaten Tapin, Selasa (21/02/17).
Mahyudi menambahkan, dulu Guru PAI merasa dianaktirikan oleh Kementerian Agama sewaktu masih dalam binaan seksi Mapenda (Madrasah Pendidikan Agama), karena dirasakan pembinaannya sangat kurang dibanding dengan Guru Madrasah. Tetapi dengan adanya regulasi yang dikeluarkan melalui PMA Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, seksi Mapenda melebur menjadi dua seksi, yaitu seksi Pendidikan Madrasah dan seksi Pendidikan Agama Islam . Sejak itu program pembinaan bagi guru PAI di sekolah lebih terarah, terfokus dan lebih banyak.
Selanjutnya Mahyudi menyampaikan data, bahwa tahun 2016 kemaren jumlah Guru PAI pada sekolah di Kabupaten Tapin ada 221 orang, diantaranya 107 atau 48,41% belum bersertifikat pendidik. Oleh sebab itu Guru PAI yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti program sertifikasi tahun 2017 agar bisa mempersiapkan diri dan persyaratan administrasi yang harus di penuhi.

Sementara itu  salah seorang peserta Ajid,M.Pd.I guru PAI SMAN 1 Tapin selatan, membenarkan apa yang disampaikan Nara Sumber, “benar apa yang dikatakan Nara Sumber, sekarang kami sudah merasa menjadi anak kandung karena pembinaan yang kami terima dari Kementerian Agama baik kualitas dan kuantitas sudah jauh berbeda dengan dulu”, ujar Ajid. (Rep:Mahyudi/Ft:Taufiq) 

Bidang PAKIS Bina Guru PAI SMA/K Tapin

Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Pendidikan Menengah Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pembinaan kepada guru PAI SMA, SMK dan Pengawas PAI se Kabupaten Tapin yang berlangsung selama satu hari di aula Hudaibiyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Kab. Tapin, Selasa (21/02/17).
Panitia pelaksana Eka Triana Astuti,SE yang juga pelaksana  Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu program Bidang PAKIS dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan Guru PAI dan Pengawas PAI, diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari 8 orang Guru PAI SMK, 7 orang Guru PAI SMA dan 5 orang Pengawas PAI dari Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin.
Menurut Kasi PAI Kemenag Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag, MM, mengatakan Kegiatan ini juga bertujuan membangun profesionalisme guru dalam meningkatkan pendidikan khususnya pendidikan PAI di Kabupaten Tapin. “Semoga dengan adanya pembinaan ini, nantinya  guru PAI bisa lebih  professional dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. “katanya

Sementara itu salah seorang peserta Niken Diah Utami, S.Pd.I guru PAI SMKN 1 Binuang merasa beruntung dan bersyukur dapat mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Bidang PAKIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. “saya merasa beruntung dan bersyukur dapat mengikuti kegiatan pembinaan oleh Bidang PAKIS, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi saya karena menambah wawasan dan pengetahuan saya tentang peran dan tugas Guru PAI di sekolah”, ujar Niken. (Rep:Mahyudi/Ft.Taufiq)

Selasa, 14 Februari 2017

KKG DAN MGMP PAI SUSUN SOAL USBN

Rantau-Humas. Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Kerja Guru Mata pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah Kabupaten Tapin menyusun soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk tahun pelajaran 2016/2017 yang berlangsung di aula Hudaibiyah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, Sabtu (11/02/17).

Menurut Ketua MGMP PAI SMA Kabupaten Tapin Ajid,M.Pd.I salah satu anggota Tim Penyusun Soal USBN, untuk menyusun soal USBN Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ini terbagi dalam tiga kelompok, yaitu kelompok SD, SMP, dan SMA/K dalam satu Tim yang dibentuk dan bekerja berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin Nomor 0078/Kk.17-04.1/PP.00/01/2017 tanggal 30 Januari 2017. Kegiatan ini bertujuan menstandarisasi soal USBN Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk tingkat SD, SMP, dan SMA/K TP.2016/2017 di Kabupaten Tapin.

Tim Penyusun diketuai Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Tapin H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM dengan anggota terdiri dari pengurus KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, dan MGMP PAI SMA/K masing-masing tiga orang, yang pernah mengikuti pelatihan penyusunan kisi-kisi dan soal USBN di tingkat Provinsi. “Anggota Tim yang ditunjuk adalah orang-orang terpilih yang pernah mengikuti pelatihan penyusunan kisi-kisi dan soal USBN PAI di Provinsi yang dilaksanakan Bidang PAKIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Ajid.


Sementara itu Ketua Tim Mahyudi dalam arahannya menyampaikan, untuk penyelenggaraan USBN PAI harus berpedoman kepada Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujuan Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017. Salah satunya mengatur tentang penyusunan soal USBN; 20%-25% butir soal dibuat oleh Kementerian Agama Pusat dan 75%-80% dibuat oleh Kementerian Agama Provinsi melalui KKG dan MGMP Provinsi atau Kabupaten/Kota, dengan bentuk 40 soal pilihan ganda dan 5 soal essai. (Rep: Mahyudi/Ft:Taufik)

Senin, 06 Februari 2017

SEKSI PAI SIAP LAYANI SIMPATIKA

Rantau-Humas. Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin siap layani program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) semester II tahun pelajaran 2016/2017.
Untuk program SIMPATIKA untuk periode semester II tahun pelajaran 2016/2017 sudah dibuka sejak 1 Pebruari 2017, tetapi kami baru siap memberikan pelayanan program SIMPATIKA berupa validasi perubahan data rinci (S12b), verval NRG (S26b dan c), dan validasi jadwal mengajar (S28b) baru hari ini Jum’at, 03/02/17,“ ungkap Taufiqur Rakhman,S.Ag operator SIMPATIKA seksi PAI di ruang kerjanya .Jum’at (03/02/17).
Taufiq menjelaskan ada beberapa fitur tambahan dan perubahan dalam program SIMPATIKA, diantaranya guru PAI pada sekolah harus melakukan input jumlah siswa yang diajar, jadwal mengajar dan tugas tambahan Guru PAI pada sekolah sebagai Kepala Sekolah dikelola oleh Admin PAI Kementerian Agama Kabupaten. “Diharapkan guru PAI pada sekolah fokus mengaktifkan kembali data individu, bila sudah berhasil dan tidak ada masalah, dilanjutkan dengan mencetak PTK dan S28a kemudian dibawa kepada kami untuk divalidasi  perubahan data rinci bila ada perubahan, validasi jadwal mengajar dan verval NRG,” harap Taufiq.

Sementara itu H.Mahyudi Noor,S.Ag,MM Kepala Seksi (Kasi) PAI Kantor kemenag  Kabupaten Tapin menginformasikan kepada Guru PAI pada semua tingkatan sekolah, bahwa dalam rangka memperjelas layanan program SIMPATIKA tahun 2017, seksi PAI akan mengadakan kegiatan Penguatan Data SIMPATIKA  pada besok Rabu (08/02/17) dengan mengundang 50 orang Kepala Sekolah, Guru dan Operator PAI, di aula Hudaibiyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin. (Rep: Taufiq, Ft: Mahyudi)