Rantau-Humas.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama
(Kankemenag) Kabupaten Tapin H. Mahyudi Noor,S.Ag,.MM mengukuhkan pengurus
Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Tapin periode
2014-2018. Di aula Hudaibiyah Kemenag Tapin. Selasa (23/05/17).
H.
Mahyudi mengucapkan selamat kepada
pengurus yang baru di kukuhkan. “ Ini tentunya menguatkan legalitas
kepengurusan KKG PAI Kab. Tapin periode 2014-2018,” tegasnya
H.
Mahyudi menjelaskan pengukuhan tersebut sifatnya reshuffle/perombakan, yang
mana sebagian pengurusnya ada yang mutasi, termasuk ketua umumnya mutasi dari
guru PAI ke pengawas, dan ada yang meninggal. “Mudah-mudahan ini nantinya
memberikan semangat kepada pengurus KKG PAI SD Kab. Tapin dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang menyentuh kepada kebutuhan guru-guru PAI SD Kab. Tapin,”
harapnya
H.
Mahyudi mengharapkan kepada pengurus KKG PAI SD yang baru dikukuhkan memiliki
program kegiatan yang sifatnya dapat membantu permasalahan pada guru PAI. “ Misalnya
permasalahan dalam hal pengembangan diri,” ujarnya
Selanjutnya
H. Mahyudi mengajak untuk mendorong guru-guru PAI yang belum kualifikasi S-I. “
Kalau tinggal skripsi tolong dibantu dan difasilitasi, agar mereka bisa
menyelesaikan program S-I nya sehingga kedepannya tidak bermasalah pada Tunjangan
Profesinya,” pintanya
Usai
pengukuhan, acara dilanjutkan dengan rapat pelaksanaan kegiatan halal bihalal.
H Mahyudi menyarankan sebelum menyepakati jadwal pelaksanaan, terlebih dahulu
direncanakan anggarannya, tempatnya dan konsep acaranya. (Rep/Ft:Very)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar